JAKARTA (Bisnis.com): Perum Perhutani akan menaikkan upah penyadap getah pinus Rp250 per kilogram dan membeli langsung ke penyadap untuk meningkatkan kesejahteraan petani komoditas potensial itu. “Kami sudah mengajukan RKAP perubahan kepada Kementerian BUMN. Kami harap RKAP perubahan yang kami ajukan bisa mendapat persetujuan pada bulan ini,” ujar Direktur Utama Perhutani Upik Rosalina Wasrin, hari ini. Upaya menaikkan upah para penyadap getah pinus itu, katanya, telah dituangkan ke dalam bagian dari Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP)–Perubahan. Upah yang berlaku saat ini sebesar Rp2.050 per kg. “Kenaikan upah tersebut diharapkan bisa menjadi insentif dan memacu penyadap untuk meningkatkan produksi getah pinus,” katanya. Getah pinus adalah bahan baku yang digunakan dalam pembuatan gondorukem dan terpentin, yang merupakan salah satu komoditas hasil hutan bukan kayu andalan Perhutani. Tiap tahun Perhutani bisa memproduksi 60.000 - 80.000 ton gondorukem yang seluruhnya ditujukan bagi pasar ekspor. Volume produksi gondorukem Indonesia yang diperdagangkan setiap tahun sekitar 60.000 ton, yang terdiri dari 80% untuk ekspor dan 20% lagi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik. Indonesia menjadi negara produsen terbesar ketiga setelah China dan Brasil, yang memberikan kontribusi 8% lebih terhadap produksi gondorukem dunia. |
Desa Tlaga
Selasa, 02 November 2010
Perhutani akan naikkan upah penyadap getah pinus
Minggu, 10 Oktober 2010
Putusnya Jembatan Kali Pasang
Mobilitas warga Tlaga akhir-akhir ini terganggu karena jalur utama dari dan menuju desa Tlaga terputus akibat longsornya jembatan/brug di jalan kali pasang, Tipar. Warga sekitar sudah berupaya bergotong royong merehab jembatan tersebut dengan kayu, bambu dan apa saja supaya jalur ekonomi tidak lumpuh. Brug yang dibangun tahun 1972 tersebut ambrol sebulan yang lalu pada bulan puasa ketika hujan lebat mengguyur wilayah penaggungan, Tipar dan sekitarnya.
Menurut kabar, akan segera dibangun secara permanen melalui anggaran bandes. Beberap titik, seperti tanjakan Sumber juga rusak parah seiring denga musim hujan yang panjang tahun ini. Belum ada informasi memadai kapan jalan tersebut akan direhab.
Jumat, 03 September 2010
Devisa Desa pada momen Lebaran
Sudah seperti biasa terjadi pada wilayah manapun di pelosok negeri ini, budaya mudik memberi efek positif bagi tanah kelahiran dengan mudiknya para warga yang merantau. Lebaran selalu identik dengan kemudahan rejeki bagi siapapun yang larut dalam indahnya Idul Fitri. Mau itu yang berpuasa maupun tidak, merayakan lebaran adalah suatu kebutuhan masyarakat desa yang sudah turun temurun. Limpahan makanan, senyum dan saling memaafkan mewarnai meriahnya suasana Lebaran.Duit mengalir dari kota ke desa, dan mereka akan cenderung royal menghamburkan uang untuk kebutuhan konsumtif. Kecenderungan ini tidak diwaspadi sebagai jor-joran, dan banyak terjadi ketika para perantau akan kembali ke tempat di mana merantau beberapa diantaranya ada yang kesulitan keuangan.
Selasa, 31 Agustus 2010
Mudik sehat 2010
Buat para warga Tlaga yang akan mudik, agar selalu waspada terhadap kemungkinan gangguan kejahatan yang dewasa ini meningkat tajam. Kejahatan yang sering terlihat di berita televisi sungguh sulit dipercaya dan terjadi di negeri tercinta ini, negeri dengan sejuta semboyan kebaikan.
Bagi biker, jangan lupa untuk memeriksa kendaraan dengan standar tinggi tanpa kompromi. Check oli mesin, tali gas, kopling, rem dan semua tehnis kendaraan. Jangan membawa anak atau penumpang lebih dari satu orang pembonceng. Bawalah barang bawaan secukupnya, karena di kampung halaman semua jenis kebutuhan sudah tersedia. Bawalah uang secukupnya, dan bawalah bekal minuman maupun makanan.
Bila sejak 2 tahun yang lalu, kepolisian sudah memberikan sosialisasi terhadap pengendara roda 2 yang akan mudik bahwa membawa penumpang lebih dari 1 orang penumpang sangat beresiko dan sudah dilakukan pengarahan bersama dokter anak, yang menyatakan bahwa anak-anak yang diboncengkan bersama anggota keluarga lain di atas kendaraan roda dua belum siap secara fisik menghadapi terpaan angin maupun hujan selama berkendaraan. Maka pada tahun 2010 ini, tidak lagi bersifat sosialisasi, namun penegakan hukum.
Langganan:
Postingan (Atom)
