Desa Tlaga

Desa Tlaga

Senin, 16 Agustus 2010

Waduk


Beberapa bulan lalu sedianya akan dibangun waduk, sebagai penampung air hujan maupun dari aliran sumber mata air yang ada di wiliayah ujung utara desa Tlaga. Patok merah sudah mulai ditancapkan, surveyor dari dinas pekerjaan umum kabupaten sudah datang untuk mengkaji lapangan.

Kendala yang timbul tertundanya proyek waduk Tlaga karena masalah pembebasan lahan berupa sawah yang masih belum diizinkan pemiliknya untuk terendam sebagai waduk. Barangkali sosialisasi terhadap yang warga yang masih kurang atau memang pemahaman akan manfaat yang bisa dirasakan warga bila kelak terealisasinya bendungan tersebut.

Bayangkan, waduk itu telah selesai dibangun, beberapa manfaat sosial ekonomi yang akan diraih sebagai berikut:
1. Perikanan air tawar
2. Wisata air
3. Pengadaan alat-alat selam, atau perahu dayung
4. Kontribusi perparkiran
5. Munculnya pedagang-pedagang baru di sekitar waduk

Tentu saja pemilik lahan yang terkena luapan air waduk ini mempunyai kedudukan istimewa yang salah satunya diatur oleh pemerintah desa, seperti: ikut berwenang dalam pengelolaan tambak ikan yang prosentase pendapatannya telah ditentukan. Selain itu, seluruh pemilik lahan tetap sebagai pemilik yang sah terhadap lahan mereka masing-masing yang terkena proyek waduk.

Proses masih bergulir, semoga segala aspek telah dikaji dan dipertimbangkan untuk terus dilanjutkan atau sama sekali dihentikan. Tapi saya pribadi berpendapat, proyek ini pantas dilanjutkan, karena selain potensi ekonomi yang akan terjadi, pengadaan air bersih ketika kemarau datang sangat mendesak untuk diadakan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar